Senin, 28 Juli 2008

Korupsi APBD Natuna

Puskop Sri Srindit Gelapkan APBD Natuna

Laporan : Ingland

Natuna- Pusat Koperasi (Puskop) Sri Srindit, Natuna, di duga telah menggelapkan dana APBD sebesar Rp 1, 6 Miliar. Penggelapan ini, dilakukan Puskop saat melakukan penjualan penyanggah Cengkeh, milik Perusahaan Daerah ( Prusda ) yang menggunakan dana APBD.

Hal ini, ditegaskan oleh Ketua HMI ( Himpinan Mahasiswa Islam), Cabang Natuna, M, Amin, pasca aksi demo yang dilakukan oleh HMI, di kantor DPRD Natuna dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Natuna.

Seperti pada berita Batam News, edisi sebelumnya 23 Juli 2008, dugaan ini, telah disampaikan ke Kajari Ranai, Didik Istianta di kator Kejari Ranai. “ Dugaan kami ini, telah kami sampaikan ke pa Kajari, Didik Istianta pada aksi demo kami Senin ( 21/07/08)di kantor Kejaksaan “. Ujar Amin. Kami berharap kejaksaan bisa mengungkap kasus ini.

Sebelumnya, ketua Puskop, Wahap mengaku, dana Rp 1,6 miliar tidak digelapkan tetapi bersifat utang. Dana ini, digunakan Puskop untuk mengembangkan usaha mereka ke Serasan, Kabupaten Natuna dan Jeneponto, Sulawesi Selatan. “ Negara saja boleh berutang masa kami Puskop tidak bisa berutang. Jadi ini bukan kami korupsi atau kami gelapkan. Kami akan mengembalikannya ke kas daerah. Namun batas waktunya saya tidak bisa sebutkan”, tegas Wahab.

Menyikapi hal ini, ketua LSM RMCI (Regional Malay Center Indonesian), Candra mengaku, apapun ceritanya, dana APBD harus dikembalikan. “ Puskop seharusnya sudah mengembalikan dana APBD ini, pada 6 juni 2008 yang lalu. Tapi sampai kini kenapa tidak dikembalikan, malah meminta penambahan waktu pembayaran. Cengkehnyakan sudah dijual semua pada tahun 2007, jadi dana negara ini sudah harus dikembalikan,” tegas Candra.

Permintaan perpanjangan pengembalian dana APBD oleh Puskop, menurut candra hanya alasan dari Puskop untuk mengulur waktu saja. “ Dananya sudah dihabiskan oleh pengurus Puskop, sehingga mereka kesulitan mendapatkan uang tunai untuk mengembaliakn dana APBD tersebut.” Tegas Candra.

Senada dengan Candra, pengurus Tim Operasional Penindakan dan Penyelamat Aset Negara (Toppan) RI, Natuna, Hermawan, mendesak kejaksaan untuk segera mengungkap kasus ini. “ kami berharap kejaksaan untuk segera mengusut kasus ini. Adanya aksi demo dari Mahasiswa menunjukan adanya dugaan penyelewengan dana APBD tersebut.” Tegas Hermawan.

0 komentar: