
Sebanyak 35 orang dilingkungan Pemerintah dan DPRD Natuna harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam korupsi pada APBD tahun 2004. Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dana sekitar Rp 60.5 milyar mengapung. Gambar diatas adalah gambar yang diambil saat kehadiran mereka di kantor Mapolres Natuna dalam memenuhi undangan yang dikirim oleh KPK. Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan tersangkanya. Hal ini, karena masih menunggu keterangan dari Bupati Natuna, Hamid Rizal saat itu. Dalam pemeriksaan di Natuna, Hamid Rizal yang menjadi staf ahli di Pemrof Kepri mangkir dari undangan. Hamid Rizal dijadwalkan akan dimintai keterangan di kantor KPK, Jakarta.
0 komentar:
Poskan Komentar